PANITIA PEMILIHAN SEKJEND BADAN PENGAWAS ISMAFARSI (PPSBPI)
PPSBPI merupakan panitia khusus yang bersifat independen, diseleksi oleh Badan Pengawas, dan disahkan oleh Sekretaris Jenderal. PPSBPI sepenuhnya bertanggung jawab dengan Sekretaris Jenderal Demisioner. Masa bakti pengurus inti PPSBPI adalah dimulai dari setelah PRAMUNAS hingga MUNAS

SYARAT ANGGOTA
PPSBPI terdiri dari 1 orang perwakilan masing-masing wilayah yang telah diseleksi oleh BP dan disahkan oleh Sekjen serta bertanggungjawab kepada Sekjen demisioner yang mengesahkan anggota PPSBPI.
8 ARAHAN KERJA PPSBPI
- Menetapkan persyaratan calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas Sesuai dengan anggaran rumah tangga.
- Melakukan koordinasi aktif dengan koordinator wilayah terkait publikasi pemilihan Sekretaris Jendral dan Badan Pengawas di wilayah.
- Melakukan verifikasi terhadap persyaratan (administrasi) dari bakal calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas.
- Menetapkan dan mempublikasikan calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas kepada semua LEM
- Membuat aturan kampanye calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas.
- Menetapkan dan mengatur proses dan jadwal kampanye calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas.
- Mengatur proses debat kandidat.
- Menetapkan calon Sekretaris Jendral dan calon Badan Pengawas.
NARAHUBUNG
ppsbpi@ismafarsi.org
No. Telp
+62 xxx xxxx xxxx
@ppsbpiismafarsi