TIM AD HOC AMANDEMEN KONSTITUSI ISMAFARSI
Komisi Adhoc adalah suatu badan kelengkapan khusus yang dibutuhkan untuk mencapai salah satu tujuan yaitu dalam rangka penyusunan program legislasi nasional (AD ART dan GBHO ISMAFARSI).
Komisi Adhoc diadakan atas persetujuan hasil
keputusan Pramusyawarah Nasional XVIII yang bertujuan untuk membangun keefektifan dan efesiensi terkait penyusunan Prolegnas.
Perubahan Konstitusi dan GBHO berlangsung 3 periode atau 6 tahun sekali
Periode pendaftaran sudah selesai!
SYARAT ANGGOTA
- Dapat bertanggung jawab serta profesional dalam Bekerja
- Sehat Jasmani dan rohani
- Mengisi formular pendaftaran dan surat pernyataan
- Melampirkan kartu identitas,CV serta Bukti pendukung (sertifikat,
piagam, surat, dll) sesuai dengan komisi yang didaftarkan - Mahasiswa/aktivis yang memiliki latar belakang jurusan farmasi, hukum dan
bahasa Indonesia.
TEKNIS PENDAFTARAN
- Melakukan Pendaftaran Pada Gform yang tersedia
- Melakukan koordinasi aktif dengan koordinator wilayah terkait publikasi pemilihan Sekretaris Jendral dan Badan Pengawas di wilayah.
- Mahasiswa/aktivis melampirkan kartu tanda mahasiswa, atau Ijazah S1 bagi yang sudah lulus dan kartu anggota organisasi kampus pada form tertera
- Mengisi dan melampirkan dengan benar dan tanggungjawab
- Formulir pendaftaran dan surat pernyataan dapat diakses di bawah
- Setelah melakukan pendaftaran silahkan bergabung ke grup platform Whatsapp,apabila tidak dapat join silahkan hubungi salah satu cp
- Selekesi berkas akan diumumkan melalui grup
NARAHUBUNG
trusteeboard@ismafarsi.org
No. Telp
+62 857-2059-0249
@ismafarsi